DALAM MELIHAT ADA PERUBAHAN SIFAT, DALAM MENDENGAR ADA PERUBAHAN HAKIKAT: SELAMAT DATANG DI BLOG PUSTAKA KAMI

Rabu, 20 Juni 2012

PARADIGMA FASHION DIBALIK ‘DISKUSI’ KAMPUS


Oleh: Muh. Faisal MRa
Dosen FKIP Unismuh Makassar
Penggiat Antropologi - Cultural Studies

Pertumbuhan intelektual mahasiswa tentu berbeda dengan tingkat pertumbuhan kognisi anak di sekolah tingkat pertama atau menengah. Mahasiswa memulai perjalanan akademik dikampus rata-rata dimulai pada umur 17 tahun ke atas. Jika menilik teori Jean Pageat, seorang tokoh strukturalis yang banyak memberikan konsep psikologi pendidikan; bahwa perkembangan intelektual pada umur 17 tahun merupakan tahap operasional formal. Artinya bahwa dalam tahapan ini, manusia berusaha mencari dan menemukan hal-hal yang bersifat abstraksi, membangun ide-ide baru melalui refleksi memorinya mempertegas eksistensinya berdasarkan sikap dan pola pikirnya. Keinginan untuk menciptakan perubahan dalam hidupnya senantiasa sejalan dengan perkembangan lingkungannya. Jika kita menghubungkan konsep tersebut dengan fenomena kehidupan dalam suasana akademik (kampus) tentu menarik untuk diperbincangkan, karena kampus adalah ‘laboratorium keilmuan’ atau sebuah miniatur kehidupan sosial yang didalamnya memiliki iklim keilmuan dalam mengkonstruksi proposisi sistem nilai. Sehingga apabila kampus sudah menanggalkan khasanah dan nilai-nilai keilmuannya, maka dari situpulalah awal keruntuhan masa depan Bangsa ini. Dan sebaliknya, manakala kampus mampu merepresentasikan kebenaran, menemukan makna dalam setiap tanda, mengolah informasi berdasarkan ilmu pengetahuan dan mewujudkan kreatifitas melalui riset yang produktif. Maka dari sini pulalah awal kebangkitan peradaban Bangsa yang lebih baik.
Dari simplifikasi tersebut, maka sejatinya kampus sebagai lahan garapan disiplin keilmuan mampu melahirkan suasana discussion. Membentuk suatu kebudayaan akademik yang sarat dengan perubahan progresif. Dengan diskusi, mahasiswa akan senantiasa beraktualisasi dan mencari nilai-nilai kebenaran berdasarkan perkembangan analisisnya, sekaligus mempercepat dinamisasi kampus yang lebih positif. Namun disisi lain, diskusi berbeda dengan dogma. Dogma justru lebih berpotensi mendekonstruksi paradigma seseorang, apalagi tanpa analisis konstruktif-holistik. Dogma ataupun agitasi bisa saja mengendalikan rasionalisasi menjadi irrasinalistik, menggeserkan sikap etik menjadi tidak etis, mendistorsifkan harmonisasi menjadi anarkisme. Sedangkan diskusi adalah salah satu upaya pendistribusian pengetahuan melalui interpersonal dalam menemukan proposisi nilai. Sekali lagi, diskusi adalah sebuah jalan menuju perbaikan dan pembentukan sikap yang produktif. Sehingga dapat dibayangkan, seperti apa masa depan kampus apabila tidak ada lagi interaksi keilmuan melalui diskusi.

Retakan Narasi Kebudayaan

Sulit disangkal dalam percepatan ruang dan waktu, animo discussion dalam kampus kini dilemahkan dalam suatu bentuk narasi yang begitu besar. Secara berangsur-angsur narasi ini memberikan stimulus yang besar kepada setiap generasi manusia dalam memperteguh ‘ekstasi hidup’, yaitu  suatu dorongan yang senantiasa mencari kenikmatan berdasarkan komoditas ‘hidangan politik’, ekonomi (iklan, gaya hidup), seks dan hiburan. Dari sini terjadi kemabukan sosial, dan kemabukan telah melampaui batas norma dan kaidah-kaidah hidup manusia. Fenomena kampus, seolah tak berdaya dengan kekuatan narasi itu, disamping terjebak dalam arus cyberspace yang menjanjikan pencitraan, juga kebiasaan gosip, jilbab gaul dan sikap individualistik kini menjadi komoditas kebudayaan baru yang semakin meningkat. Nilai2 keterpesonaan saat ini telah melampaui nilai-nilai logika, sehingga nilai keterpesonaan tersebut membentuk budaya konsumerisme. Dunia konsumerisme adalah medan tempat pelepasan hasrat akan objek-objek dan kesenangan tanpa akhir. Didalamnya seseorag dikonstruksi untuk dapat mengikuti arus produksi dan reproduksi hasrat. Dengan mengkonsumsi tanda, citra dn objek-objek yang diperbaharui penampilanx (tidak otentik) secara terus menerus. Kita menjadi bagian konsumeris karna nilai-nilai keterpesonaan yg ditawarkan begitu kuat. Shingga terdapt pemujaan image, gaya, gaya hidup, tontonan dan identitas. Pergantian produk begitu cepat silih berganti, yg kini menciptakan model kehidupan yang senantiasa memuja sifat kesementaraan, setelah itu berganti pada sifat dan produk yg baru. Saya pikir inilah kesemntaraan materi dan fashion yg bersifat horizontal.
Keadaan ‘ekstasi hidup’, juga membuat kemiskinan dan pengangguran menular dengan kecepatan tinggi, membengkak tanpa ada yg mampu membendungnya. Inilah kepungan dromologi budaya (percepatan-kecepatan budaya) yang telah mengikis peran-peran keilmuan dalam kesadaran kolektif. Dromologi budaya  sepertinya tidak mempedulikan lagi proses pembentukan jati diri mahasiswa, bahkan seolah hidup dengan esensi kenikmatan semata. Kini dunia hiburan menguasai pikiran dan persepsi seseorang, didalamnya yang banal (hiburan) menguasai yang esensial (kerja, ibadah dan bakti). Artinya energi waktu, pikiran dan uang kini lebih banyak dihabiskan untuk dunia banal hiburan ketimbang dunia esensial kerja dan diskusi. Dulu hiburan untuk melepaskan diri sejenak dalam kepenatan kerja (refresing), kini dunia hiburan telah menyita seluruh waktu, pikiran dan uang demi kesenangan yang sejenak. Tentunya, harapan bagi kita adalah lahirnya menara gading yang mampu mencerahkan sistem hidup yang begitu kompleks, termasuk persoalan Negeri yang berdiri dalam retakan-retakan kebudayaan. Saatnya kampus menjadi lokomotif perubahan dalam menjawab persoalan Bangsa melalui konstribusi karya yang lahir dari discussion. Kita harus memulai didalam kampus, hanya civitas akademikalah satu-satunya harapan yang mampu mewujudkan keteraturan (order) sistem nilai di Negeri ini.
Dari simplifikasi diatas, maka eksistensi kampus kini dikepung oleh kekuatan narasi atau konsep tentang pandangan hidup yang dihidangkan berdasarkan kepentingan hasrat. Arus kepentingan ini sudah saatnya  disikapi berdasarkan alur logika keilmuan yang tepat, agar tidak terseret lebih jauh dalam legitimasi gaya hidup yang bersifat sesaat. Kesementaraan tersebut melemahkan kekuatan prinsip keilmuan yang tentunya juga bersifat sesaat pula, termasuk pergerakan mahasiswa yang belum tuntas dalam wacana sosial-politik dewasa ini. Yaitu sebuah analisis wacana sosial yang bersifat sementara, dan setelah itu bergulir kearah wacana yang lain. Pergerakan aksioner mahasiswa silih berganti, seperti pergantian wacana fashion dengan tempo yang sangat cepat. Tentunya kini kita dapat berharap hadirnya sebuah kekuatan idealisme keilmuan dalam menakar wacana perubahan. Semua tentu harus berawal dari pengungkapan kausalistas dari paradigma fashion, legitimasi gaya hidup dan ‘diskusi’ kampus.

Cat: Tulisan ini juga pernah di publikasikan  pada Harian Fajar

FALSAFAH ‘TAU’ YANG ‘MAPPAKATAU-TAU’



Oleh. Muh. Faisal MRa
Dosen FKIP UNISMUH Makassar
Penggiat Antropologi dan Cultural Studies

Manusia merupakan aktor atau pelaku utama dalam menciptakan kebudayaan, dimana dan kapapun dia senantiasa membentuk sisten nilai dan sistem norma yang menjadi pedoman hidup dalam masyarakat di sekitarnya termasuk di Sulawesi Selatan. Menurut Brownislaw Malinowsky bahwa untuk memahami kebudayaan maka harus berangkat dari studi tentang  Basic need of Man (kebutuhan dasar manusia). Walaupun sebelumnya Imanuel Kant telah mengkategorikannya dalam konsepsi antara subtansi dan aksidensi, yaitu kebutuhan dan aksi. Namun pengkajian tentang manusia tersebut berkembang berdasarkan narasi kebudayaan yang meliputinya, Dan inilah yang dimaksud dengan peradaban manusia, ia senantiasa mengalami kemajuan setiap priodenya.

KONSEP TAU DALAM KEBUDAYAAN SUL-SEL

‘Tau’ atau ‘To’ dalam terminologi Bugis-Makassar adalah manusia, dalam perspektif kebudayaan Sulawesi Selatan dianjurkan memiliki sipa’ tau (sifat manusia). Artinya bahwa karakteristik sifat manusia harus merujuk pada sistem nilai dan norma-norma masyarakat Sulawesi Selatan. Konsep ‘tau’ dalam kebudayaan ini merupakan spirit dalam memperoleh wujud kesempurnaan manusia yang biasa di simbolkan sebagai sulapa appa walasuji (segi empat belah ketupat) yang menurut Mattulada dapat juga disimbolkan dengan huruf aksara lontara yaitu ‘sa’ yang dapat di artikan sebagai dewata seuwae (Tuhan Yang Maha Esa). Dalam sistem kebudayaan disebutkan: ”Nikanaya sulapak appakna taua iami antu niak sirikna, niak paccekna, niak pangngalikna, na todong pangngadakkangna”. Artinya : Yang disebut manusia berhati ‘sulapa appa’ yaitu manusia yang memiliki harga diri, memiliki rasa kesetiakawanan, menghargai orang lain dan memiliki sifat sopan santun. Dari simplikasi tersebut maka ditemukan bahwa konsep ‘tau’ di Sulawesi Selatan pada dasarnya berimplikasi dari konsep ‘sulapa appa’, yang dapat diperoleh dari ‘magguru’ (belajar) dan massompe (merantau). Implementasi konsep tesebut menghantarkan prilaku sipakatau (saling memanusiakan), sipakalebbi (saling memuliakan), sipakatuo (saling menghidupi), dan sipakatokkong (saling membantu). Sehingga jelas bahwa falsafah tersebut selain sebagai wasiat kebudayaan, juga menjadi sebuah sistem nilai dalam pedoman hidup masyarakat Sulawesi Selatan. Olehnya, wajar kemudian masyarakat Sulawesi Selatan dikenal memiliki keunggulan diaspora (menyebar dan hidup mandiri). Tidak sedikit masyarakat Sulawesi Selatan mencapai keberhasilan dan kesuksesan di luar. Mereka berpijak pada prinsip-prinsip yang dianutnya sebagai sebuah falsafah hidup. Namun demikian bukan berarti semua berhasil, ada juga diantara beberapa diantaranya yang melebur dalam kehidupan yang justru memalukan (mappakasiri). Olehnya dituntut untuk memiliki konsep hidup sebagai sebuah falsafah kebudayaan; yaitu: warani (berani), lempu (jujur), sugi (kaya) dan acca (pintar).
Dalam konsepsi Makassar tentang ‘tau’ adalah: “Antu nikanaya tau akrupa – rupai. Niak tau, tau tojeng. Niak tau poro tau. Niak tau, akkanaji natau”. Artinya : “Manusia itu bermacam – macam. Ada manusia, benar – benar manusia. Ada manusia sekedar manusia. Ada manusia dikatakan manusia karena ia dapat berbicara.” Dalam tulisan ini, maka dapat di uraikan bahwa konsep manusia merupakan stimulus kebudayaan yang senantiasa membuktikan kesempurnaan eksistensinya dan sejauhmana mereka mampu menafsirkan sistem kebudayaan yang tidak sertamerta bergeser pada sistem kebudayaan yang telah dilebur dari luar (akulturasi culture).

‘Tau’ dalam Konteks Kekinian

Kompleksitas kehidupan sosial dewasa ini telah mengalami titik kulminasi, dimana kebutuhan materi dan kekuasaan menjadi ‘produk baru’ yang senantiasa disembah dan dipuja. Kehadirannya yang begitu cepat membutakan eksistensi ‘tau’ sebagai mahluk yang berbudaya. Implikasinya, melahirkan konflik kekerasan yang semakin mempertegas bahwa didalam paradigma kita, telah tertanam ideology kapital yang telah di konstruksi oleh narasi kebuyaan industrial. Sebuah narasi kapital yang menjadikan stimulus manusia dalam menghilangkan falsafah dan kearifan budaya, yang menurut menurut konsepsi Makassar disebut: Tau tena pannaggalana (orang yang tidak memiliki tempat berpegang).
Harus diakui bahwa masyarakat Sulawesi Selatan senantiasa di-identik-an dengan konflik kekerasan, anarkisme dan tawuran, seolah-olah pencitraan tersebut menjadi energi cultural  bagi sebagian besar masyarakat kita, baik dalam struktur pemerintahan, sistem politik, dunia pendidikan dan terus mengakar sampai pada masyarakat luas. Pergeseran makna ‘tau’ kini berubah menjadi situasi ‘mappakatau-tau’ (kondisi yang menakutkan). Jika kita bercermin dalam perjalanan hiestoris, manusia Bugis Makassar tidak mungkin bisa mencapai peradaban tinggi di masa lampau jika hanya mengandalkan karakter: kasar, temperamental dan emosional. Tapi peradaban tinggi tersebut dicapai dengan pengejewantahan prinsip-prinsip ‘pangngadereng’ sebagai sebuah pranata sosial dimasa lampau, dimana termaktub didalamnya terdapat sistem nilai yang disebut: Adak (adat kebiasaan), Rapang (persamaan hukum), Bicara (undang-undang), Wari (pelapisan dan status sosial) dan sarak (syariat). 

Simplifikasi diatas tentunya menghantarkan kira untuk kembali menakar sistem kebudayaan saat ini yang semakin menakutkan (mappakatau-tau), kriminalitas dan ketidak adilan menjadi sesuatu yang lumrah dalam fenomena sosial saat ini, bahkan nyaris menjadi bagian dari gaya hidup (life style). Selanjutnya dalam lingkup geografis, lahan publik kini telah di persempit berdasarkan pertukaran dan kompleksitas ekonomi. Setelah karebosi di rampas oleh sebuah narasi kapital dengan penguatan regulasi yang kokoh, selanjutnya Benteng Somba Opu mendapat giliran dalam mewujudkan program ekonomi makro bangsa ini. Tidak menutup kemungkinan lahan publik yang lain berangsur-angsur akan hilang ditelan percepatan ekonomi kapital, yang berangsur-angsur membentuk paradigma hidup yang semakin jauh dari konsep ‘tau’. Implementasi ‘tau’ dalam konteks kekinian telah bergeser berdasarkan hasrat kapital yang berujung pada hilangnya konsep sipakatau. Masyarakat kini senantiasa menampilkan simbol-simbol modernitas yang dipandang sebagai salah satu sarana efektif untuk menyebarluaskan cita-cita dan gaya hidup ke tempat-tempat lainnya, mempromosikan gaya hidup industrial, serta mengubah pola-pola konsumsi masyarakat. Konsep ‘tau’ harus melihat Modernisme sebagai gerakan yang bertujuan menafsirkan kembali falsafah tradisional, yang menyesuaikan dengan konsep antropologi, seni, sejarah, dan ilmu pengetahuan. Tau merupakan proses transformasi, suatu perubahan masyarakat dalam segala aspek-aspeknya. Bertambahnya ilmu pengetahuan merupakan faktor terpenting dalam mewujudkan tau baji, ‘tau tojeng’ (manusia baik, manusia yang sesungguhnya), menciptakan tatanan masyarakat yang berbudaya yang sejahtera dan berkeadilan. Tidak melihat kebudayaan dalam konteksnya pengusangan makna intrinsik, yang hanya dilihat dari sekumpulan cerita kuno yang tidak lagi memiliki korelasi dalam transformasi peradaban, apatah lagi bertindak secara pragmatis demi hasrat kapital yang justru mengubah falsafah ‘tau’ menjadi perilaku ‘mappakatau-tau’.

Cat: Tulisan ini juga pernah di publikasikan  pada Harian Fajar


Kamis, 07 Juni 2012

Homogenisasi Kultural dan Budaya Konsumerisme



Oleh. Muh. Faisal MRa
Dosen FKIP Unismuh Makassar (Penggiat Antropologi/Cultural Studies)
Menurut Antonio Gramsci bahwa penjajahan saat ini tidak dilakukan dengan kasat mata, pemaksaan secara fisik dan senjata akan tetapi dengan penjajahan pemikiran dimana pihak yang terjajah “menikmati” penjajahan tersebut. Menurut teori orientalisme Edward W. Said bahwa timur saat ini dikepung dari segala arah dengan pemikiran dan ekspansi budaya barat yang diperteguh oleh media, melalui bidang akademik, politik dan terlebih lagi dari segi ekonomi. Cita rasa, selera, gaya hidup, dan bahkan pemikiran masyarakat timur diubah sedemikian rupa sehingga mereka tercerabut dari akar budayanya, serta mengikuti budaya yang diimpor dari barat. Masyarakat timur dipasung agar mereka menganggap bahwa budaya dan peradaban timur terbelakang dan peradaban barat adalah peradaban yang modern yang harus diikuti.

Hal ini diperkuat oleh tercerabutnya timur dari budaya, agama, dan falsafah hidupnya. Mereka lebih cenderung untuk mencontoh dan mengikuti serta merekonstruksi tatanan ketimuran sesuai dengan pola yang kebarat-baratan. Maka tak pelak lagi dis-orientasi pembangunan peradaban timurpun terjadi karena paradigma yang digunakan tidak berbasis pada realitas. Usaha untuk membutakan masyarakat timur dari kondisi realitas yang mereka hadapi dilakukan sedemikian rupa. Di Indonesia misalnya, munculnya tayangan hiburan seperti AFI, Indonesian Idol, KDI, cantik Indonesia, dan beberapa tayangan lainnya menjelang pelaksanaan PEMILU (Pemilihan Umum), tidak lain dan tidak bukan agar masyarakat melupakan realitas kehidupan (politik, sosial, ekonomi, dll) yang sedang mereka hadapi.

Di sisi lain budaya konsumerismepun mewabah. Dalam budaya konsumerisme, Produk dibeli bukan didasarkan pada kebutuhan dan azas manfaat akan tetapi lebih pada gengsi agar disebut modern. Komoditas produksi digantikan oleh komoditas budaya dengan penonjolan simbol dan identitas modernitas. Komoditas diproduksi bukan didasarkan pada kebutuhan masyarakat akan tetapi kebutuhanlah yang diciptakan agar masyarakat merasa butuh untuk mengkonsumsi komoditas. Contoh sederhananya, makanan cepat saji produksi Amerika Mc. Donald dikonsumsi bukan berdasarkan pada azas manfaat atau kebutuhan tetapi masyarkat dipaksa untuk merasa butuh untuk mengkonsumsinya. Menurut Jean Baudriullard, bahwa budaya konsumerisme ini melahirkan apa yang disebut dengan Narsisisme yang terencana (planned narsisism). Media kemudian menjadi alat ekspansi kultural untuk mengubah pencitraan, dan pola pikir masyarakat agar menjadi masyarakat konsumeris. Homogenisasi kultural melalui media ini merupakan senjata ampuh agar peredaran dan akumulasi kapital tetap berlangsung.
Dengan memahami persoalan diatas, masih pantaskah kita disebut Negara yang merdeka secara fisik terlebih lagi secara pemikiran? Ataukah kita masih terbuai oleh romantisisme sejarah masa lampau.

Jika belum, maka jawabannya adalah revolusi sistemik dengan melakukan penyadaran kepada masyarakat dari segi pemikiran, pola perilaku, budaya, dan mencoba kembali mengarahkan mereka untuk mengenali realitas lokal. Pergerakan kultural menuju proses penyadaran dengan metode pendampingan dalam rangka meningkatkan kesadaran politik dan cultural consciousness masyarakat harus segera dilakukan.

Kultur berfikir dan paradigma masyarakat kita yang masih diselubungi oleh-meminjam istilah Paulo Freire- kesadaran magis (Magical Consciousness) dan kesadaran naïf (Naival Consciousness) harus diubah menjadi kesadaran kritis (critical consciousness). Perubahan kultur dan paradigma berfikir ini dimungkinkan jika komunitas masyarakat secara komunal mulai menggali kembali falsafah, sisi religius dan spiritualitas ketimuran seperti budaya siri’, sipakatau, dan sipakalebbi’. Maka yang harus dilakukan adalah penguatan kembali dan membangkitkan budaya lokal kita sebagai countervailing culture (budaya tanding) untuk menandingi budaya konsumerisme yang sarat akan eksploitasi hegemoni, dan ekspansi kapital

FETISISME VISUAL DIBALIK KEBUDAYAAN POPULER

Oleh. Muh. Faisal MRa
Dosen FKIP Unismuh Makassar (Penggiat Antropologi/Cultural Studies)

Keberadaan desain komunikasi visual sangat lekat dengan hidup dan kehidupan kita sehari-hari. Ia tak bisa lepas dari sejarah manusia. Karena ia merupakan salah satu usaha manusia untuk meningkatkan kualitas hidup. 

Desain komunikasi visual sangat akrab dengan kehidupan manusia. Ia merupakan representasi sosial budaya masyarakat, dan salah satu manifestasi kebudayaan yang berwujud produk dari nilai-nilai yang berlaku pada waktu tertentu. Ia merupakan kebudayaan yang benar-benar dihayati, bukan kebudayaan dalam arti sekumpulan sisa bentuk, warna, dan gerak masa lalu yang kini dikagumi sebagai benda asing, terlepas dari diri manusia yang mengamatinya. Namun sebelum mengkaji lebih jauh tulisan ini, maka ada baiknya kita mencoba menelusuri fenomena faktual yang telah menjadi buah kisruh terhdap perkembangan budaya kita saat ini.

                                                                    ***********

Terbentuknya Budaya Pop (populer) di Indonesia

Budaya pop tentu tak dapat dipisahkan dari realitas kehidupan kita saat ini, ia melintasi jagad kehidupan manusia dari Timur hingga Barat nusantara, bahkan dalam skala global sekalipun. Wujudnya mudah dijumpai bahkan kita pun mungkin menjadi penikmat setia walau sekali-kali jadi pengutuk. Budaya pop tak dapat dipisahkan dari keseharian kita, mulai dari mode konsumsi, musik, hiburan dan gaya hidup semuanya hadir dan menjadi bagian kehidupan manusia saat ini. Ia mampu meleburkan batas-batas kultural dan bahkan bangsa sekalipun. Jika dulunya manusia dapat dicirikan dengan perbedaan kultur namun kini batasan tersebut lebur dalam massa yang diisapi oleh industri hiburan dan gaya hidup, para selebriti adalah nabinya dan iklan adalah sabda. Di sinilah inspirasi dan gagasan masa kini mendapat legitimasi karena tanpa selebriti seakan hidup tanpa petunjuk.

Namun demikian fenomena ini mendapat sorotan bermacam-macam dari berbagai kalangan kritikus atau pengamat budaya, sebagian kalangan menganggap budaya pop menyebabkan efek hegemoni terhadap konsumennya atau istilah kerennya komodifikasi industri yang hanya melahirkan kesadaran palsu, seperti yang dikecam oleh Adorno dan kawan-kawan dari Mazhab Frankfurt dan begitu pula para pengamat kebudayaan ultra kanan menganggap budaya pop berhasil meleburkan antara budaya tinggi dan budaya rendahan yang banyak dipelopori oleh para penganut postmoderenis. Di samping mudah ditiru budaya pop menciptakan keriangan hidup yang egaliter dan dapat dinikmati oleh siapapun tanpa terikat status sosial yang dibutuhkan hanya kemelekan budaya (cultural literachy).

Untuk konteks Indonesia, icon industri budaya mengacu pada media MTV yang sekaligus pelopor lahirnya berbagai jargon anak muda yang mudah dicerna untuk kehidupan saat ini seperti istilah ‘gue banget’. Penggunaan bahasa lu-gue--bahasa prokem yang diadopsi dari bahasa betawi-- telah menjadi istilah keseharian anak muda namun tidak cocok untuk membahas hal-hal yang kelewat serius. Relasi industri hiburan terhadap pola konsumsi gaya masyarakat khususnya remaja sangat dirasakan mengingat media adalah rezim gaya yang paling absah seperti yang dikatakan oleh B. Hendry Priyono, hidup adalah kopian iklan. Namun relasi tersebut tak selamanya bersifat hegemonis, namun ada ruang di mana konsumen dapat melakukan pembacaan ulang terhadap elemen pop yang menjadi acuan didaur ulang atau ditransformasikan sebagai hal yang baru lewat pemelesetan kode-kode yang ada meskipun terlihat sebagian besar konsumen kita ada konsumen pasif.

Prinsip “aku bergaya maka aku ada” adalah prinsip nomor wahid yang diamini secara massal sebagian remaja, tante-tante, ibu-ibu, dan juga bapak-bapak karena eksistensi keberadaan mereka ditentukan oleh kemampuan bersolek (ngaca). Semuanya melebur menjadi gaya hidup. Namun kemelekan budaya tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengetahui berbagai merek atau pola gaya yang lagi trend, namun dibutuhkan sebuah kemampuan untuk memiliki alias membeli. Tentu kemampuan yang satu ini Cuma dimiliki oleh segelintir orang, seorang remaja yang ingin menonton konser band idola seperti Peterpan tentu harus mengeluarkan sekian rupiah. Di sinilah artifak budaya pop menjadi lahan komodifikasi hatta wilaya sakral pun dapat menjadi wilayah profan seperti ‘jilbab gaul’ , ‘umrah’ dan bahkan wilayah kegaiban sebagai ruang penghayatan menjadi ruang hiburan dan bahkan lelucon. Semua ruang tersebut menjadi ‘ngepop’ kalau perlu Tuhan sekalipun di-pop-kan.

Tentu fenomena ini merupakan hal yang sangat berbeda jika dibandingkan dengan puluhan tahun silam di mana revolusi gaya hidup menghampiri sudut sudut rumah tangga kita. Budaya massa selain meleburkan batas kultur kehidupan di sisi lain memberikan realitas yang dangkal dan tentu miskin penghayatan, namun tidak selamanya mereka yang terjebak pada budaya pop selalu berasosiasi pada kedangkalan berpikir, kita dapat melihat Djaenar Mahesa Ayu, Dewi Lestari mereka adalah ikon pop para remaja yang mampu melahirkan karya yang sangat dalam. Apa yang melanda para remaja saat ini tentu tidak lebih buruk dibanding prilaku para orang tua yang korup.

Penulis pun sempat membaca komentar salah seorang remaja yang ada di salah satu milis, tayangan MTV yang dianggap oleh banyak pihak negatif, menurutnya MTV lebih baik dibanding tayangan TV yang dipenuhi oleh sinetron yang irasional dan ilusif dan sebagian lagi berkomentar seperti ini: ”Sebut saja misalnya MTV juga mendukung artis atau band indy seperti Moca. Dan di satu periode saya juga pernah mengamati tayangan MTV Alert yang menayangkan musik-musik 'alternatif' yang mempunyai nuansa unik seperti nuansa India atau Timur Tengah. Maaf sebetulnya saya tidak begitu banyak pemahaman soal musik tapi yang ingin saya garis bawahi adalah MTV juga kelihatannya mencoba menjembatani kesenjangan yang berkaitan dengan isu postkolonial. Saya tidak tahu apakah ini justru another trick dagang yang menjual eksotisme Asia [sebagai bagian dari 'Timur'] - imej-imej tentang alam ke-Timur-an yang diciptakan sebagaimana menjadi isu sentral wacana orientalisme/postkolonial. Tapi terus terang saya masih meragukan apakah kesemuanya itu harus seterusnya dipandang sebagai sesuatu yang negatif” (www.endonesia.com 2005).
Konsumtifisme gaya hidup tidak hanya melanda para remaja lewat politik gaya namun juga melanda para orang tua, korupsi besar-besaran yang melanda negeri ini adalah bagian dari keinginan (hidup) untuk mendapatkan gaya yang berbeda dari masyarakat lainnya.

                                                                      ***********

Pengaruh Iklan Terhadap Budaya Pop

TV menjadi fenomena yang khas dalam kehidupan saat ini, ia tidak sekedar sarana pemberi informasi namun dapat pula menjadi hiburan alternatif. Dikatakan alternatif karena untuk menjangkau relatif murah, dapat dinikmati sepanjang waktu tanpa leluasa tanpa mengeluarkan biaya.

Dalam kajian budaya TV menjadi tema sentral perdebatan dan pengkajian yang sangat dalam. Dalam teori komunikasi konvensional menganggap bahwa efek pengaruh terhadap TV akan dirasakan oleh penonton yang menikmatinya, apa yang ditampilkan oleh media akan secara lengsung diikuti oleh para penonton. Meskipun pononton tidak secara langsung mengimitasi apa yang dilihat dalam layar TV, namun efek tersebut akan mempengaruhi cara pandang dan sikap. Seseorang yang menonton info perceraian selebriti memang tidak serta merta akan menceraikan suami atau istri, namun maraknya peneyangan gosip seakan prilaku tersebut telah menjadi kelaziman dalam rumah tangga atau enjadi bagian realitas sosial bahkan meningkat menjadi trend hidup. Kemampuan pemirsa mendekodekan teks yang ada dalam TV ditentukan sejauhmana kesadaran pemirsa memahami dan menempatkan diri dengan teks yang ditampilkan TV. TV merupakan area representatif hidup karena dari sanalah penonton menemukan eksistensi diri, segala atribut kehidupan dan bagaimana kita bersikap telah tersedia pada TV ternasuk iklan sebagai ilham industrial.

Dari simplikasi diatas bukan berarti semua yang ditampilkan TV semua tidak bernilai positif, media juga telah memberikan kepada kita sumbangsi yang begitu besar namun ia hanyalah bagian yang terkecil dari kebenaran fakta realitas dan bukan sebagai rujukan sah dalam menghadapi hidup karena kehidupan tak sesimpel yang ada dalam layar TV. Kebudayaan pop (pop culture) adalah sebagian dari produksi massa industri yang pada gilirannya membutuhkan konsumsi massa. Menurut logika sistem produksi industri, bukan hanya penawaran yang mengikuti permintaan. Tetapi volume permintaan bisa disesuaikan dengan besarnya penawaran, lebih-lebih pada teknik promosi sebagai pembujuk terselubung.
Budaya pop dan industri pencitraan (iklan) tak dipisahkan dari kalkulasi modal oleh para kapitalis, walaupun begitu budaya massa (pop) tak selamanya melulu memberikan kesadaran naif seperti yang banyak diklaim banyak pihak. Munculnya gerakan di kalangan anak muda dengan motto do it your self menjadi ikon tersendiri bagi anak muda yang mencoba mengurangi ketergantungan terhadap pasar yang kapitalistik dengan melakukan gerakan independen. Independensi ditunjukkan tidak hanya sebatas kreativitas sampai pada persoalan pendanaan hingga melahirkan karya-karya yang independen seperti musik, film dan gaya meskipun rawang untuk diinkorporasi oleh industri major label. Hegemoni yang dilakukan pasar pada konsumen lewat iklan dan sinetron dapat ditransformasikan menjadi ruang pemelesetan (differance) di mana kode diproduksi ulang sesuai dengan konteks keberadaan si pengguna.
Narasi iklan adalah suatu cara promosi barang agar calon pembeli dapat menyeleksi dan memilih sebuah barang, pada iklan konvensional cara pengiklanan ditujukan untuk memberikan penjelasan pada publik akan kualitas dan kelebihan sebuah produk. Pada tataran simbolis citra menjadi acuan utama dalam menciptakan image ke publik, untuk menentukan pilihan pada sebuah produk, konsumen tidak menentukan pilihan berdasarkan nilai guna pada sebuah barang, namun seberapa besar prestise yang didapatkan. Dengan makan di KFC, CFC atau Mcdonald tidak hanya berdasar pada mengisi kekosongan perut, namun bagaimana eksistensi diri dipertaruhkan bahwa kita bagian dari sebuah kelas sosial tertentu.
Ada beberapa pola yang sama dalam periklanan dalam mengkonstruk makna pada masyarakat:

a. Denaturalisasi
Iklan yang mencitrakan bahwa makanan olahan (instan) lebih komplik mutunya dibanding proses alami atau yang diolah secara konvensional, seperti produk suplemen penambah tenaga.

b. Inkorporasi
Mengambil elemen perlawanan untuk dijadikan ikon produk seperti ikon Che Guevara untuk maskot bir di Inggris. Gie sebagai iklan A Mild dan simbolitas multi kulturalisme pada HSBC.

c. Iklan Politik Tubuh
Menciptakan disiplinasi tubuh lewat citra yang ditampilkan dengan pemakaian berbagai produk sebagai solusi ideal dalam memposisikan diri ruang sosial, seperti pada kebanyakan iklan kecantikan dan mode pakaian.
d. Fetisisme
Menjadikan produk sebagai ukuran eksistensial, nilai guna berubah kenilai simbol dalam kehidupan, seperti pada iklan ponsel dan mobil mewah.

                                                                ***********

'HANTU-HANTU' TRANSAKSIONAL PADA PEREKRUTAN TENAGA PENDIDIK


Oleh : Muh. Faisal MRa
Dosen FKIP UNISMUH Makassar / Peneliti Cultural Studies

Hampir setiap tahunnya penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan oleh setiap daerah. Jumlahnyapun meningkat tiap tahunnya, jumlah yang sangat fantastis. Jika kita telusuri, kecenderungan masyarakat yang mengejar simbol-simbol pencitraan dengan status Pegawai Negeri Sipil, kini mengeras menjadi hasrat yang berlebihan, sehingga beragam simplikasi metodik dihalalkan walau dengan bayaran yang jumlahnya tidak sedikit, apatahlagi jika memiliki hubungan garis keturunan terhadap pejabat birokrat, tentu legitimasi penjaringan dengan mudahnya berpihak pada kita; sekaligus penegasan atas matinya legitimasi keilmuan. Illustrasi ini tidak lagi asing dalam budaya kompetitif kita, karena harus diakui bahwa realitas ini tidak hanya terjadi dalam wilayah struktural tapi juga pada masyarakat kita sebagai obyek sekaligus pelaku. Selanjutnya tradisi ’jual-beli’ tersebut juga menghiasi penerimaan tenaga pengajar (baca:guru dan dosen) di lembaga pendidikan yang sudah berlangsung sejak lama.
Setelah disahkannya undang-undang guru dan dosen, yakni Undang-Undang No.14 Tahun 2005, profesi guru dan dosen kembali menjadi perhatian dikalangan banyak pihak, baik yang berkecimpung dalam dunia pendidikan maupun dikalangan pemerhati pendidikan. Mengapa tidak, kehadiran undang-undang tersebut telah menambah wacana baru akan dimantapkannya hak-hak dan kewajiban bagi guru dan dosen. Di antara hak yang paling ditunggu-tunggu selama ini adalah adanya upaya perbaikan kesejahteraan bagi guru dan dosen. Sayangnya, kehadiran undang-undang ini menemui banyak kendala dalam implementasinya, bahkan Rektor UGM (Sofian Effendi) pernah mengatakan bahwa undang-undang guru dan dosen hanyalah sebuah pepesan kosong kalau urgensi dan subtansinya tidak realistis diarahkan kepada peningkatan kesejahteraan (gaji) guru dan dosen. Dari simplikasi tersebut maka wajar sebagian besar masyarakat memilih untuk menjadi guru maupun dosen, karena disamping iming-iming kesejahteraan yang besar, juga terdapat kelemahan regulasi perekrutan yang cukup lemah. Walaupun harus diakui secara sadar bahwa, tidak sedikit yang kecewa atas hasil penjaringan yang berpedoman pada kekuatan struktur nepotisme, otoritas dan uang.


Kelemahan Regulasi dan Implementasi

Realitas perekrutan atau penerimaan guru dan dosen, mayoritas masih jauh dari khittah keilmuan yang wajib melekat pada seorang pendidik. Sulit di pungkiri bahwa kualitas pendidikan seolah-olah menjadi prioritas belakangan, yang terpenting adalah sejauhmana nilai konstribusi jasa dan material yang dimiliki mempengaruhi hasil seleksi. Jika diamati, kompleksitas antara tradisi dan regulasi perekrutan tenaga pengajar saling berkorelasi negatif. Misalnya, pada saat penerimaan dilakukan, tes yang digunakan masih bersifat konvensional (seperti tes multiple choise maupun interview) yang masih berpeluang menciptakan rekayasa dan ‘hidden deal’. Richard Gordon Hall (Trainer Education asal Amerika) menegaskan bahwa salah satu kelemahan penjaringan tenaga pengajar di Indonesia adalah tatalaksana seleksi yang berjalan terbalik. Richard menganalogikan bahwa di Indonesia nanti setelah lolos menjadi tenaga pengajar (baca:guru dan dosen) baru bisa mengusulkan sertifikasi guru dan dosen, sedangkan di Negara lain termasuk di Amerika; calon pengajar di sertifikasi lebih awal baru kemudian layak menjadi tenaga pengajar yang diakui berdasarkan keilmuan dan prestasi. Simplikasi tersebut tentu bukan berarti kita mengadopsi tatalaksana perekrutan yang dilakukan di Negara lain, tapi setidaknya kondisi faktual pendidikan kita membutuhkan regulasi yang ideal dalam mewujudkan kualitas pendidikan yang tidak berpihak pada kepentingan dan legitimasi politis. Dari simplikasi tersebut maka wajar Kasubdit Analis Pasar Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sri Indarti menyimpulkan bahwa Harmonisasi antara dunia kerja dan pendidikan saat ini semakin mengkhawatirkan lantaran kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan kebutuhan pasar. Dari 116 juta jiwa angkatan kerja di Indonesia, sebanyak 8,59 juta adalah penganggur. Lulusan perguruan tinggi menyumbang cukup banyak, yaitu sekitar 14,24 juta jiwa. Sebuah fakta buah kisruh pendidikan yang sudah terjadi sejak lama. 

Aset Yang Terbuang

“Guru Kencing berdiri, murid kecing berlari”. Pepatah ini dapat memberi kita pemahaman bahwa betapa besarnya peran guru dan dosen dalam dunia pendidikan. Pada saat masyarakat mulai menggugat kualitas pendidikan yang dijalankan di Indonesia, saat itu pula banyak hal terkait yang harus dibenahi. Masalah sarana dan prasarana pendidikan, sistem pendidikan, kurikulum, kualitas tenaga pengajar (guru dan dosen), dan sebagainya.  Secara umum guru dan dosen merupakan faktor penentu tinggi rendahnya kualitas hasil pendidikan. Namun demikian, posisi strategis guru dan dosen untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesionalnya. Bisa dibayangkan jika pendidikan saat ini hanya dikendalikan oleh guru dan dosen yang dilahirkan dan dibesarkan dari rahim para ‘pedagang perekrutan pengajar’, tentunya anak didik juga akan terbentuk menjadi ‘pedagang intelektual’ yang memfokuskan diri pada aspek keuntungan  dan kepentingan. Sedangkan disisi lain, tempat bagi mereka yang memiliki asset keilmuan yang besar hanya mampu menyesalkan hidangan kebudayaan tersebut yang telah mengeras menjadi karakter sosial. Saya teringat dengan sahabat saya yang harus menerima kekalahannya dalam penerimaan dosen disalah satu Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, karena harus berhadapan dengan istri pimpinan fakultas dan kemanakan pimpinan Universitas, yang dianulir melalui rekayasa hasil tes. Saat ini sahabat saya tersebut sukses melakukan riset penelitian program doctoral di Australia sekaligus ditempatkan pada posisi strategis di Victoria University.
Dari pendataan yang dilakukan oleh Ikatan Pelajar Indonesia di Luar Negeri menyebutkan bahwa hampir sebagian besar tingkat kecerdasan mahasiswa pelajar Indonesia di Luar Negeri memiliki potensi akademik yang luar biasa di bandingkan dengan Negara lain. Tapi yang lebih ironisnya, sangat sedikit yang dapat diterima bekerja setelah pulang ke Indonesia. Olehnya, wajar sehingga para intelektual muda kita memilih mengabdikan diri di Negara lain seperti di Amerika. Jerman dan Australia ketimbang di Negeri sendiri. Sungguh paradigma keliru yang harus diterima dengan penuh rasa malu, sambil menyaksikan hidangan kebijakan dengan hadirnya regulasi ‘jual beli’. Keresahan tersebut membentuk re-generasi yang panjang terhadap hadirnya 'hantu-hantu' transaksional dalam perekrutan tenaga pendidik.